DPRD HSS Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup

Teks Poto:  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi saat memimpin rapat paripurna. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mengelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Selasa (16/9/2025).

 

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, dihadiri segenap anggota dewan.

 

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, seluruh pertanyaan dan saran serta masukkan dari fraksi-fraksi DPRD, terhadap Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Pada dasarnya, kata sekda, semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS mendukung pembahasan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Namun, kata Sekda, ada beberapa catatan agar Pemda dalam penyusunan Ranperda mementingkan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain untuk menjaga lingkungan hidup.

 

“Terkait dengan pertanyaan lain, seperti rencana pembangunan jalan sudah dijawab semua. Dan pertayaan dari Fraksi Golkar tentang aset yang belum terjawab akan disampaikan secara tertulis pada pembahasan selanjutnya ,” ujar Sekda Muhammad Noor.

 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi mengapresiasi pihak eksekutif, karena dalam pembahasan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup selaras dan sepemahaman dengan legislatif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2019.

 

“Ranperda tersebut menjadi pedoman penting untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten HSS yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Kuasi.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *