Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam rapat paripurna, Selasa (16/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor.
Juru Bicara (Jubir) PKS Herry Rosadi berharap, ranperda tidak hanya menjadi dokumen normatif, tapi benar -benar diimplementasikan cara onsisten dengan pengawasan yang tegas dan partisipasi masyarakat.
“Strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim harus dimasukan secara terintegrasi dalam Ranperda,” ujar Herry.
Jubir Fraksi Nasdem Rodi Maulidi menekankan, agar ranperda tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi wajib dijadikan acuan utama dalam penyusunan RPJPD, RPJMD, RTRW maupun kebijakan sektoral.
“Ranperda juga harus menguatkan aspek penegakan hukum lingkungan, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelaku usaha tau pihak yang melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan,” ujar Rudi.
Jubir Fraksi Golkar Suniansyah berharap ranperda dapat mendorong percepatan penyelenggaraan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan di Kabupaten HSS.
“Semoga kebijakan dan aturan pelaksanaan, sesuai dengan tujuan dikeluarkannya perda Kabupaten HSS,” ujar Suniansyah.
Jubir PPP Gelora Juni berharap, Pemkab HSS dalam rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbasis partisipasi semua pihak.
“Utamakan penguatan pengelolaan sampah pembangunan yang tidak
yang ramah lingkungan, yang tidak mengorbankan kelestarian alam dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Juni.
Jubir Fraksi PDI P Syarifudin berharap ranperda dapat meningkatkan daya dukung lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup.
“Kami minta dalam penyusunan ranperda ada kebijakan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar Syarifudin.
Jubir Fraksi PKB Rahmad Iriadi berharap, dapat menjaga lingkungan hidup dan ekosistem di Kabupaten HSS, salah satunya perlindungan kepada makhluk hidup.
“Pengelolaan lingkungan hidup harus dijaga, seperti penggundulan gunung yang dapat merusak ekosistem dan habitatnya,” Rahmad.
Jubir Fraksi Gerindra Mutia Sylvana berharap ranperda dapat menjamin ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan, pemberian pendapat, ataupun advokasi lingkungan hidup.
“Kami minta dalam penyusunan ranperda juga ada indikator capaian indeks kualitas lingkungan hidup disusun secara terukur dan dilaporkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah,” ujar Mutia.