Ketua DPRD Gunung Mas Binartha meminta perangkat daerah menyusun KAK secara terukur dan berbasis kinerja sesuai rekomendasi BPKP.
Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com– Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha, meminta seluruh perangkat daerah lebih serius menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada setiap program dan kegiatan penganggaran. Penyusunan KAK harus akuntabel, terukur, dan berbasis kinerja sesuai rekomendasi hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Binartha, KAK merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap usulan program memiliki dasar perencanaan yang jelas. Dokumen ini mencakup tujuan, sasaran, indikator keberhasilan, hingga kebutuhan anggaran. Oleh karena itu, KAK tidak boleh hanya menjadi formalitas pengajuan anggaran.
“Setiap perangkat daerah harus menyusun KAK secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Program yang diajukan harus jelas tujuannya, sasaran penerima manfaatnya, dan hasil yang ingin dicapai,” ujar Binartha, Senin (24/8).
Ia menegaskan, penyusunan anggaran daerah harus berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar mengejar besarnya serapan anggaran. Dengan begitu, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan daerah.
Binartha juga mengingatkan perangkat daerah untuk menghindari pengajuan program yang tidak memiliki indikator kinerja yang jelas. Setiap usulan anggaran wajib dijelaskan urgensinya, berkaitan dengan prioritas pembangunan daerah, dan didukung perencanaan matang.
“Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi manfaat dan dampaknya tidak terlihat. Sejak tahap perencanaan, indikator kinerja dan cara mengukur keberhasilannya harus sudah jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah cermat mengevaluasi setiap usulan program. Penguatan kualitas KAK diharapkan mampu meminimalkan potensi ketidaktepatan perencanaan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Binartha berharap rekomendasi pengawasan BPKP dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi Pemkab Gumas. Pembenahan sejak tahap perencanaan akan menciptakan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Intinya, setiap program harus punya dasar yang kuat, target terukur, dan manfaat yang jelas. DPRD akan terus mendorong pengelolaan anggaran daerah yang berkualitas demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gumas,” pungkasnya.






