Refleksi Hari Pers Nasional 2026: Menguji Independensi di Tengah “Tekanan Sunyi”

Teks foto: Wartawan senior Kalimantan Tengah, Hartany Soekarno. (Ist)

Palangka Raya, wartaberitaindonesia.com – Pagi di ruang redaksi berjalan seperti biasa, dengung pendingin ruangan, nyala layar komputer, dan secangkir kopi yang mendingin. Namun, di balik rutinitas itu, terselip kegelisahan yang sulit didefinisikan. Pesan singkat yang tak terbalas dan panggilan telepon yang diabaikan narasumber kini menjadi potret baru tekanan terhadap kerja jurnalistik.

 

Wartawan senior Kalimantan Tengah, Hartany Soekarno, mengungkapkan bahwa tantangan pers saat ini telah bergeser. Tokoh yang telah berkarier lebih dari empat dekade ini menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk tekanan yang paling sulit dibuktikan namun paling nyata dirasakan.

 

“Sekarang tekanan jarang datang dalam bentuk larangan tertulis. Lebih sering melalui sikap diam,” ujar Hartany saat diwawancarai, Sabtu (7/2/2026) di Palangka Raya.

 

Ia menjelaskan bahwa pembatasan akses informasi, narasumber yang menghindar, hingga pemutusan kerja sama tanpa penjelasan menjadi senjata baru untuk membungkam kekritisan.

 

Secara formal, tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Namun, dampaknya jelas: arus informasi tersumbat. Hartany menilai, mekanisme tekanan kini bergerak secara sistemik melalui aspek ekonomi.

 

“Tekanan ekonomi terhadap media saat ini sangat efektif. Begitu media dianggap tidak sejalan, iklan hilang dan akses tertutup. Ini cara yang ‘aman’ bagi pihak tertentu, tapi sangat menekan bagi keberlangsungan media,” tegasnya.

 

Hartany khawatir kondisi ini akan mengubah fungsi pers dari pengawas kekuasaan (watchdog) menjadi sekadar penyampai informasi yang telah disaring (filter). Ia memperingatkan bahwa masalah besar muncul ketika jurnalis mulai menimbang kepentingan di atas fakta.

 

“Pers tidak lagi bekerja untuk publik, melainkan demi menjaga kenyamanan pihak tertentu. Jika itu terjadi, hak publik atas informasi yang utuh akan hilang. Ini kerugian jangka panjang bagi demokrasi,” tambahnya.

 

Meski ruang gerak jurnalistik kian sempit, Hartany menekankan bahwa keberanian tidak selalu berarti konfrontasi fisik. Baginya, keberanian tertinggi saat ini adalah setia pada prosedur.

 

– Verifikasi ketat meski dikejar tenggat waktu.

 

– Menulis data apa adanya tanpa distorsi kepentingan.

 

– Melakukan koreksi secara terbuka jika terjadi kekeliruan.

 

Menyambut Hari Pers Nasional 2026, Hartany mengajak insan pers menjadikan momentum ini sebagai ruang refleksi, bukan sekadar seremoni. Ia melontarkan pertanyaan mendasar: “Apakah pers hari ini masih memberi ruang bagi kebenaran yang tidak nyaman?”

 

Sebagai penutup, ia berpesan bahwa media harus memiliki batas yang tidak boleh dilampaui. Pers wajib menjaga independensi dan tetap berkiblat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

“Pers harus tetap menjalankan kontrol sosial dan berpihak pada aspirasi rakyat demi kemaslahatan bangsa. Selama masih ada jurnalis yang bertahan pada etika dan fakta, harapan akan pers yang merdeka akan tetap ada, meski jalannya sunyi,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *