Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama perwakilan sopir truk dan instansi terkait sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (26/5/2026). Satgas ini nantinya bertugas khusus mengawasi penyaluran BBM agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab keluhan para sopir truk dan pelaku usaha yang kerap kesulitan mendapatkan pasokan BBM.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah mencapai kesepakatan bersama. Salah satunya membentuk petugas atau Satgas terpadu yang khusus mengawasi penyaluran BBM agar berjalan transparan,” ujar Saiful setelah rapat.
Ia berharap kehadiran Satgas ini mampu bekerja maksimal dalam mengurai benang kusut distribusi BBM di Bumi Sanggam, sehingga tidak ada lagi keluhan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Saiful juga mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran Polres Balangan, Kejaksaan Negeri, dan unsur TNI yang hadir memberikan masukan strategis dalam rapat tersebut.
“Kami sangat dibantu oleh pihak Polres, Kejaksaan, dan juga TNI yang memberikan tanggapan agar pengawasan ke depan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan sopir truk, Awaludin, menyambut baik hasil keputusan ini. Ia menaruh harapan besar agar Satgas Terpadu benar-benar bekerja nyata di lapangan.
“Kami berharap pembentukan Satgas ini mampu membantu para sopir mendapatkan BBM secara lancar, sesuai dengan kebutuhan operasional kami sehari-hari,” pungkas Awaludin.
Melalui komitmen bersama ini, tata kelola distribusi BBM di Kabupaten Balangan diharapkan menjadi lebih tertib, sekaligus mampu mendongkrak kelancaran aktivitas transportasi dan roda ekonomi masyarakat setempat.






