Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan sopir angkutan se-Kabupaten Balangan, di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (26/5/2026). Rapat ini merespons kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, mulai dari Kabag Perekonomian Setda Balangan, Kodim HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, hingga Polres Balangan. Hadir pula pihak SPBU Haur Batu dan Batu Mandi, serta sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Balangan.
RDPU menghasilkan beberapa poin penting untuk mengatasi persoalan distribusi solar subsidi. Salah satunya adalah pembentukan Tim Terpadu Khusus Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi. Tim ini melibatkan pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan perwakilan masyarakat.
Para pihak juga sepakat menindak tegas SPBU maupun oknum yang melanggar aturan penyaluran BBM subsidi sesuai hukum yang berlaku.
Kesepakatan lainnya adalah penerapan sistem barcode dalam antrean pembelian solar subsidi. Setiap kendaraan truk dibatasi maksimal 60 liter. Satu barcode hanya berlaku untuk satu kendaraan dalam satu kali pengisian dan tidak dapat diwakilkan.
Forum menegaskan harga jual solar subsidi di SPBU harus sesuai ketentuan pemerintah. Aparat penegak hukum dan tim terpadu diminta melakukan pengawasan rutin agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.
Sementara itu, distribusi solar subsidi bagi pelaku UMKM, petani, pekebun, dan nelayan akan diatur melalui surat rekomendasi dari dinas terkait. Penyalurannya tetap berada di bawah pengawasan tim terpadu.
Melalui RDPU ini, DPRD Kabupaten Balangan berharap kelangkaan solar subsidi segera teratasi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat dan para sopir angkutan dapat terpenuhi dengan baik.






