Sanksi 67 SPBU Harus Jadi Momentum Benahi Distribusi BBM

Teks foto : Ketua Pansus, H.M. Syaripuddin, SE., M.AP. (Foto: Ist)

Ketua Pansus BBM DPRD Kalsel H.M. Syaripuddin menegaskan sanksi Pertamina ke 67 SPBU harus jadi momentum perbaikan total tata kelola.

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com –

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, meminta Pertamina menjadikan sanksi terhadap 67 SPBU sebagai momentum pembenahan tata kelola subsidi. Pihak legislatif mengapresiasi ketegasan tersebut namun tetap mengingatkan bahwa hukuman administratif belum menyelesaikan akar masalah. Oleh karena itu, dewan mendesak adanya perbaikan sistem pengawasan lapangan secara menyeluruh. Langkah taktis ini sangat penting agar masyarakat tidak terus merugi akibat kelangkaan dan antrean panjang.

Sementara itu, pihak Pansus banyak menerima keluhan dari warga mengenai karut-marut penyaluran bahan bakar di daerah. Ragam masalah meliputi dugaan penyalahgunaan alokasi subsidi hingga ketimpangan pasokan antarwilayah. Syaripuddin menegaskan perlunya sinergi yang lebih kuat antara Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan aparat penegak hukum. Pengawasan bersama secara ketat akan menutup celah kecurangan para pengelola pangkalan nakal.

Selain itu, dewan mengingatkan kembali bahwa BBM bersubsidi murni merupakan hak kelompok masyarakat kurang mampu. Para penerima sah tersebut meliputi barisan nelayan tradisional, petani, pelaku usaha mikro, serta pengemudi angkutan umum. Namun, praktik penyimpangan di lapangan sering kali merenggut hak-hak dasar warga tersebut. Pihak legislatif berkomitmen mengawal penindakan hukum secara transparan dan berkeadilan demi menjamin keakuratan sasaran energi nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *