Reses di Alalak Utara, Zainal Hakim akan Perjuangkan Relokasi Kantor Kelurahan hingga Perbaikan Jalan

Teks foto : (Atas) Anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi PKB, Zainal Hakim (duduk, keempat dari kiri) saat menggelar reses di Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara, Rabu (15/7). (Bawah) Zainal Hakim memberikan keterangan kepada awak media usai reses. (Foto: Ist)
Anggota DPRD Banjarmasin Zainal Hakim siap mengawal relokasi Kantor Kelurahan Alalak Utara dan perbaikan jalan gang yang kerap tergenang air.

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainal Hakim, menggelar reses di Jalan Alalak Utara, Gang Kantor Kelurahan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (15/7/2026).

 

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, warga Kelurahan Alalak Utara menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan menahun yang mereka hadapi. Mulai dari kondisi kantor kelurahan yang dinilai tidak layak, jembatan rusak yang membahayakan, permohonan program bedah rumah, hingga kemudahan akses layanan jaminan sosial.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Zainal Hakim menegaskan seluruh aspirasi warga akan menjadi catatan prioritas untuk diperjuangkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

 

“Hari ini kami melaksanakan reses di Kelurahan Alalak Utara. Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, mulai dari fasilitas publik seperti kantor kelurahan, kondisi jembatan yang secara teknis cukup membahayakan, permohonan bedah rumah, hingga layanan jaminan sosial. Semua ini akan kami kawal,” ujar Zainal.

 

Persoalan yang paling menyita perhatian adalah kondisi Kantor Kelurahan Alalak Utara. Fasilitas tersebut dinilai sudah tidak representatif untuk memaksimalkan pelayanan publik.

 

Zainal menjelaskan, Pemkot Banjarmasin sebenarnya telah menyiapkan rencana relokasi. Proses pembebasan lahan hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) bahkan sudah rampung.

 

“Relokasi kantor kelurahan sebenarnya sudah masuk program pemerintah. Lahannya sudah dibeli, DED juga selesai, bahkan sempat dianggarkan pada 2026. Namun, karena adanya refocusing anggaran, pelaksanaannya terpaksa ditunda,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, Zainal memastikan pihak legislatif akan mendorong kembali agar pembangunan fisik kantor kelurahan masuk dalam prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2027.

 

“Kami akan terus mengawal ini karena menyangkut pelayanan publik. Harapannya pembangunan kantor kelurahan bisa terealisasi pada anggaran 2027,” tambahnya.

 

Usai berdialog, Zainal Hakim juga turun langsung meninjau kondisi jalan gang yang menjadi akses utama masyarakat setempat. Ia melihat langsung infrastruktur jalan yang kerap tergenang air sehingga menghambat aktivitas harian warga.

 

“Jalan ini merupakan satu-satunya akses keluar masuk warga, jadi perlu perhatian khusus. Kami akan berupaya mengawal agar perbaikannya bisa direalisasikan secepatnya, jika memungkinkan melalui anggaran perubahan tahun ini,” tegas Zainal.

 

Terkait teknis perbaikan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kajian dinas terkait, baik berupa pengecoran jalan maupun pembangunan infrastruktur titian yang lebih aman.

 

“Yang terpenting, masyarakat tidak lagi harus melewati jalan tergenang saat beraktivitas. Kami ingin solusi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *