DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan resmi menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda dengan sejumlah catatan kritis.
Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (15/7/2026).
Meski sepakat, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS tetap memberikan sejumlah catatan, masukan, dan saran kritis demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang.
Juru Bicara (Jubir) Gabungan Fraksi, Mardiansyah, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengambil langkah responsif. Ia meminta agar belanja daerah benar-benar difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami juga meminta pemda mengevaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) agar pelaksanaan pembangunan tidak tertunda,” tegas Mardiansyah.
Sorotan lain datang dari Jubir Fraksi Nasdem, Haidir Sani. Ia berharap penyusunan ranperda ke depan wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didukung data informasi yang lengkap.
“Ke depan, kami meminta perencanaan pelaksanaan pembangunan dilakukan secara efektif dan efisien agar penyerapan anggaran semakin optimal,” kata Haidir.
Sementara itu, Jubir Fraksi Golkar, Muhlis Ridani, mengapresiasi pemda atas pelaksanaan program yang dinilai baik, bertanggung jawab, dan transparan. Namun, ia memberikan catatan tegas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami meminta pemda mengoptimalkan pendataan daerah dengan menggali potensi PAD, termasuk memaksimalkan pengelolaan aset-aset daerah,” cetus Muhlis.
Senada dengan Golkar, Jubir Fraksi PKB, Muhammad Yurni, juga mengingatkan pemda untuk menggenjot PAD tanpa membebani warga. Ia juga meminta pemda serius menyikapi temuan auditor negara.
“Setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara serius untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Yurni.
Apresiasi dan motivasi juga disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya, Syarifudin. Ia berharap capaian tahun 2025 menjadi pemacu semangat dalam melayani masyarakat.
“Bangunlah Kabupaten HSS dengan sungguh-sungguh agar semakin maju dan sejahtera,” tutur Syarifudin.
Apresiasi serupa datang dari Jubir Fraksi Gerindra, Hahdi Yahya. Menurutnya, realisasi pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 sudah menunjukkan upaya optimalisasi dan disusun sesuai ketentuan.
Terakhir, Jubir Fraksi PPP Gelora, Bustami, berharap Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini mampu memperkuat transparansi dan efisiensi anggaran.
“Semoga hal ini dapat meningkatkan efektivitas anggaran agar seluruh program berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bustami.






