DPRD HSS Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Teks foto:  Bupati HSS Syafrudin Noor (kedua kiri) bersama Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan (kedua kanan) memperlihatkan naskah berita acara pengesahan Perda APBD 2025 dalam rapat paripurna di Kandangan, Rabu (15/7/2026). Turut mendampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Kusasi (kanan) dan Wakil Bupati Suriani (kiri). (Sofan)

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan resmi mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda dalam paripurna.

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna pada Rabu (15/7/2026).

Bacaan Lainnya

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi. Turut hadir dalam acara ini Bupati HSS Syafrudin Noor dan Wakil Bupati Suriani.

Wakil Ketua DPRD HSS, Husnan, menyampaikan bahwa penetapan Perda APBD 2025 ini telah melalui proses panjang. Mulai dari pembahasan oleh masing-masing komisi, gabungan komisi, hingga persetujuan akhir dari seluruh fraksi.

 

Husnan berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dapat terus melakukan perbaikan ke depan. Hal ini penting agar pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun selanjutnya menjadi semakin berkualitas.

 

“Masukan dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi harus menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan APBD berikutnya,” ujar Husnan.

 

Merespons hal tersebut, Bupati HSS Syafrudin Noor menyatakan pihaknya menerima dengan terbuka semua masukan, saran, koreksi, serta catatan dari seluruh fraksi dan komisi DPRD.

 

“Berbagai masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemda dalam mengelola keuangan daerah,” tutur Syafrudin.

 

Ia pun menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari legislatif. Menurutnya, hal itu akan menjadi modal penting untuk memperbaiki pelaksanaan program pembangunan yang sedang berjalan.

 

Di akhir sambutannya, Bupati Syafrudin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRD HSS atas disahkannya Perda ini.

 

“Semoga sinergisitas yang telah kita bangun selama ini terus terpelihara. Kebersamaan ini adalah kekuatan utama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten HSS yang semakin maju, sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *