Ketua DPRD Gunung Mas Minta Pemkab Maksimalkan Perbaikan Jalan di Musim Kemarau

Teks foto : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha (kiri), didampingi unsur pimpinan dewan saat memimpin agenda rapat paripurna di ruang sidang utama. (Foto: Ist)

Ketua DPRD Gunung Mas Binartha meminta Pemkab memanfaatkan musim kemarau untuk percepatan perbaikan jalan, jembatan, penertiban pungli, dan RTLH.

Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha, meminta pemerintah daerah setempat memaksimalkan pemeliharaan fungsional jalan dan jembatan secara swakelola. Menurutnya, momentum musim kemarau saat ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dasar tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Binartha menilai kondisi cuaca yang bersahabat sangat mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan. Dengan begitu, penanganan kerusakan jalan maupun jembatan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.

 

“Pemeliharaan fungsional jalan dan jembatan harus dimaksimalkan saat musim kemarau. Pemerintah daerah perlu memanfaatkan kondisi cuaca ini untuk mempercepat pekerjaan di lapangan,” ujar Binartha, Selasa (8/9).

 

Ia menjelaskan, pemeliharaan secara swakelola merupakan langkah strategis untuk menangani kerusakan tingkat ringan hingga sedang secara cepat. Skala prioritas perlu diberikan pada ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat serta jalur penghubung antarkecamatan dan desa.

 

Selain perbaikan infrastruktur, Politisi ini juga mendesak pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap muatan truk angkutan perusahaan perkebunan dan kehutanan. Pengawasan ketat ini bertujuan menjaga agar kendaraan tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas kelas jalan kabupaten.

 

“Jangan sampai jalan yang sudah diperbaiki kembali cepat rusak karena kendaraan angkutan dengan muatan berlebihan. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan tindakan tegas perlu diberikan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Binartha menyoroti keberadaan portal jalan yang berpotensi menjadi lapak pungutan liar (pungli). Ia meminta instansi terkait segera melakukan penertiban dan pengawasan ketat agar tidak ada praktik ilegal yang merugikan pengguna jalan.

 

Terakhir, ia mengingatkan agar program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas benar-benar dieksekusi secara tepat sasaran. Proses pendataan penerima manfaat harus dilakukan secara cermat berdasarkan kondisi riil di lapangan.

 

“Program RTLH harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran, transparan, dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *