Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim mendesak pengelola SPBU memberlakukan jadwal khusus BBM bagi pekerja harian dan UMKM.
Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com –
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mendesak adanya pengaturan sistem pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia menilai langkah ini penting agar para pekerja kecil harian tetap mendapatkan kesempatan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menunjang aktivitas operasional mereka.

Abdul Rahim menyampaikan pernyataan tersebut kepada awak media di ruang kerja Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Senin (14/9/2026), usai menghadiri rapat paripurna.
Rahim mengungkapkan, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah menggantungkan mata pencaharian mereka pada sepeda motor. Oleh karena itu, ketersediaan BBM sebelum memulai aktivitas kerja menjadi hal yang krusial.
“Coba kita lihat pekerja kecil harian atau pelaku usaha mikro. Motor roda dua itu menjadi modal utama mereka untuk bekerja. Kalau tidak ada BBM, bagaimana mereka mau mencari nafkah?” ujar Rahim.
Menurut legislator Tanah Bumbu ini, kondisi tersebut berdampak pada kelompok masyarakat yang cukup beragam. Kelompok ini mulai dari pegawai tidak tetap, karyawan toko, pedagang kecil, pegawai puskesmas, hingga kurir atau penyedia jasa pengantaran barang (delivery).
“Yang kerja delivery misalnya, setiap hari mereka mondar-mandir mengantar barang. Tentunya BBM menjadi kebutuhan pokok harian mereka,” tuturnya.
Melihat kondisi tersebut, Rahim berharap manajemen SPBU tidak sekadar berorientasi pada aspek transaksi bisnis semata. Publik juga menuntut pengelola memiliki kepekaan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menyambung hidup.
Ia menyarankan agar pengelola SPBU memberlakukan pengaturan waktu atau jadwal khusus. Mekanisme ini harapannya dapat memberikan ruang bagi pekerja kecil serta masyarakat umum untuk mengantre BBM dengan tertib.
“Tidak mungkin pihak pengawas SPBU tidak tahu siapa saja yang setiap hari mondar-mandir mengisi BBM. Kalau memang ada indikasi pengisian berulang (pelangsir), tentunya mereka bisa melihat dan mengatur itu,” tegasnya.
Kendati demikian, Rahim mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud melarang kelompok tertentu untuk membeli BBM. Fokus utamanya adalah menciptakan keadilan akses agar pengelola tidak mengesampingkan kebutuhan para pekerja harian.
“Bisa saja manajemen membuat kebijakan jam-jam tertentu yang memprioritaskan masyarakat umum, terutama para pekerja yang pagi-pagi harus segera berangkat ke tempat kerja,” usul Rahim.
Di akhir penyataannya, ia mengetuk hati para pemilik dan pengelola SPBU agar mengedepankan rasa tenggang rasa kepada masyarakat berpenghasilan harian. Menurutnya, kepedulian terhadap pekerja kecil adalah hal sederhana namun berdampak besar bagi kelangsungan hidup keluarga mereka.
“Beri ruang kepada pekerja kecil harian dan usaha mikro. Mereka sangat membutuhkan BBM untuk bekerja dan mencari nafkah,” pungkas Rahim.






