Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanbu Dapat Dukungan Pemkab

Teks foto :  Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tanbu, Eryanto Rais, menyampaikan pendapat pemerintah daerah pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (6/10). Pemkab Tanbu menyatakan dukungan penuh terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD terkait Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan. (Foto: Istimewa)

Pemkab Tanah Bumbu mendukung penuh dua Raperda inisiatif DPRD terkait Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM demi kesejahteraan warga.

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mendukung penuh dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanbu. Dua regulasi strategis tersebut mengatur tentang Penanggulangan Kemiskinan serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bacaan Lainnya

 

Dukungan eksekutif ini disampaikan Bupati Tanbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Selasa (6/10/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin.

 

Dalam pemaparannya, Eryanto Rais menyatakan Pemkab Tanbu menyambut baik dan memberikan persetujuan substansial terhadap kedua raperda tersebut agar segera dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Menurutnya, inisiatif ini membuktikan kepekaan legislatif terhadap kebutuhan mendasar masyarakat.

 

Terkait Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab menekankan pentingnya akurasi data sosial ekonomi berbasis by name, by address. Data yang valid krusial untuk memastikan program bantuan dan pemberdayaan tepat sasaran.

 

“Penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi multi-pihak,” ujar Eryanto.

 

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga pelaku ekonomi mikro sangat diperlukan. Pola ini diharapkan mampu mendongkrak kemandirian ekonomi warga, bukan sekadar meringankan beban sesaat.

 

Sementara untuk Raperda Pengembangan SDM, regulasi difokuskan pada peningkatan kualitas masyarakat di luar pendidikan formal. Cakupannya meliputi penguasaan teknologi, keterampilan kerja, dan kemampuan adaptasi di berbagai sektor unggulan Tanbu seperti industri, pertanian, pariwisata, hingga ekonomi digital.

 

Selain masyarakat umum, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah juga menjadi poin penting demi mengoptimalkan pelayanan publik. Raperda ini nantinya diproyeksikan sebagai payung hukum kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga pelatihan, dan dunia usaha. Tujuannya, mencetak SDM Tanbu yang berdaya saing global sekaligus berakhlak mulia.

 

Pemkab memastikan seluruh perangkat daerah terkait siap terlibat aktif dalam pembahasan bersama DPRD guna mengkaji setiap pasal secara mendalam.

 

“Semoga kerja sama ini melahirkan regulasi berkualitas yang memberikan kepastian hukum, serta efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Eryanto menyampaikan pesan Bupati Andi Rudi Latif. (dt)

 

 

terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD terkait Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan. (Foto: Istimewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *