Kandangan,wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) laksanakan koordinasi pencegahan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repubilik Indonesia (RI), Selasa (10/9/2024) di gedung DPRD setempat.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengucapkan terima kasih kepada KPK yang datang lamgsung ke DPRD, untuk melakukan koordinasi pencegahan korupsi.
“Kegiatan ini pertama kali KPK datang ke DPRD untuk mengingatkan para anggota DPRD supaya jangan sampai terjerat korupsi,” ujar Fahmi.
Fahmi berharap, semua anggota DPRD Kabupaten HSS mengingat pesan dan arahan KPK, agar anggota DPRD Kabupaten HSS tidak terjerat korupsi.
“Semoga upaya pencegahan korupsi yang diingatkan KPK, anggota DPRD tidak ada yang terjerat kasus korupsi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua, memaparkan berbagai strategi pencegahan korupsi kepada para anggota DPRD Kabupaten HSS.
Ia berharap DPRD Kabupaten HSS dapat bermitra dengan KPK untuk berkolaborasi mencegah pemberantasan korupsi.
“KPK punya instrument monitoring pencegahan korupsi MPC), yang fokus mencegah korupsi di area perencanaan, penganggaran APBD,” ujarnya.
Selain itu, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset, optimalisasi pajak dan penguatan inspektorat.
“Semua butuh dukungan DPRD melalui fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi dalam rangka mencegah korupsi,” ujarnya.
Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi para anggota DPRD Kabupaten HSS.