Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah menyatakan menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Persetujuan ini diketahui setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu yang digelar, Selasa, (8/10/2024) di DPRD setempat.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani dan diikuti anggota dewan lainya. Dari eksekutif dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin dan kepala SKPD lingkup Pemkab Tambu.
Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani mengatakan, sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Tanbu kemarin pada hari Senin, 7 Oktober telah dilewati pembicaraan tingkat pertama, yakni penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2025.
“Kemudian hari ini memasuki ke pembahasan selanjutnya,” ujar Atma, sapaan familiar Ketua DPRD Tanbu ini.
Selain itu, kata Atma, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum.
Faksi-fraksi yang berkesempatan menyampaikan pemandangan umum adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem.
Diketahui kemudian pimpinan dewan merangkum kesimpulan yang isinya semua fraksi dapat menerima Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2025.