Ketua DPRD Banjarmasin Angkat Bicara Terkait Kekosongan Jabatan Sekwan 

Teks foto: Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri saat diwawancarai awak media. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Akhirnya Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri angkat bicara terkait kekosongan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang sudah hampir 1 minggu ini.

 

Rikval menegaskan, bahwa tidak benar dirinya mengambil langkah sepihak. Justru, sejak awal, ia telah berupaya, mengajak unsur pimpinan berdiskusi secara nonformal untuk mencari jalan terbaik terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan, agar roda administrasi lembaga tetap berjalan.

 

“Sejak Sabtu kemarin hampir 1 minggu yang lalu, saya sudah mencoba mengajak duduk bersama dan bukti chat group ada untuk bicara secara kekeluargaan, mencari titik temu agar proses ini berjalan baik,” ungkap Rikval, Jumat (17/10/2025).

 

“Namun karena belum ada kesepahaman karena tidak duduk bersama, maka langkah berikutnya akan membawanya secara resmi dalam forum rapat pimpinan bersama Fraksi atau Badan Musyawarah, sesuai mekanisme kelembagaan,” tambahnya.

 

Sikap tersebut, ujarnya, justru menunjukkan bahwa dirinya menjunjung tinggi prinsip kolektif kolegial dan aturan formal, bukan bertindak sepihak seperti yang dituduhkan.

 

“Kalau saya ingin memutuskan sendiri, tentu tidak perlu menunggu dan mengajak rapat, sudah dari kemarin-kemarin saya usulkan sendiri. Tapi karena ini lembaga resmi, saya memilih jalur konstitusional. Semua keputusan penting harus punya dasar hukum dan berita acara yang sah,” bebernya.

 

Menurut Rikval, kekosongan jabatan Sekwan bukan persoalan pribadi atau politis, melainkan urusan tata kelola administrasi yang harus disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

“Plt. Sekwan adalah jabatan strategis walaupun sementara yang berkaitan langsung dengan administrasi, keuangan dan kinerja dewan serta jembatan komunikasi antara DPRD dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Karena itu, pengusulan Plt harus benar-benar melalui proses yang sah dan transparan,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa upaya menjaga agar lembaga tetap berjalan bukan bentuk otoritarianisme, tetapi tanggung jawab moral dan kelembagaan sebagai Ketua DPRD.

 

“Saya hanya ingin memastikan DPRD tidak stagnan. Justru saya menjaga agar mekanisme dan marwah lembaga tetap tegak. Kalau tidak diatur dengan benar, yang dirugikan bukan saya, tapi lembaga secara keseluruhan,” tandasnya.

 

Menutup keterangannya, Rikval mengajak semua pihak di internal DPRD untuk menjaga semangat musyawarah dan etika kelembagaan, agar perbedaan pandangan tidak berubah menjadi konsumsi publik yang menurunkan kepercayaan masyarakat.

 

“Perbedaan pendapat itu wajar, tapi mari kita selesaikan di ruang rapat resmi, bukan di ruang publik. Tugas kita menjaga marwah DPRD, bukan memperkeruh suasana,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *