Abdul Hadi Tegaskan Pihaknya yang Awal Mula Membongkar Kasus Dugaan Korupsi di PT ADCL

Teks foto: Bupati Balangan, H. Abdul Hadi. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) akhirnya menyeruak ke publik. Perusahaan daerah (Perusda) yang dibentuk pada masa kepemimpinan Bupati H. Abdul Hadi dan Wakil Bupati H. Supiani itu, awalnya digadang-gadang mampu menjaga kestabilan harga karet petani, justru tercoreng akibat ulah Direktur Utama (Dirut) yang diduga menyalahgunakan dana perusahaan.

 

Bacaan Lainnya

Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menegaskan bahwa pihaknyalah yang sejak awal membuka dan membongkar kasus ini.

“Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat Pilkada 2020. Tapi dalam perjalanannya, uang perusahaan justru disalahgunakan. Kami yang memerintahkan Inspektorat untuk audit, lalu diteruskan ke BPKP, hasilnya kami serahkan ke Kejati. Kok malah kami yang mau diseret seolah ikut main atau kecipratan? Itu tidak benar,” tegasnya.

 

Permasalahan bermula saat Dirut ADCL diduga menggunakan dana perusahaan tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Peringatan dari pemilik dan komisaris agar mengacu pada aturan bahkan disertai dasar hukum berupa salinan Permendagri dan Perbup tak diindahkan. Fakta penggunaan dana di luar prosedur makin terbuka dalam RDP bersama DPRD Balangan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati langsung menugaskan Inspektorat melakukan audit. Hasil audit menyebutkan adanya tindakan ilegal, dengan tiga rekomendasi: menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, serta meminta audit investigasi dari BPKP. Pada dua kali RUPS luar biasa, Dirut tetap gagal mempertanggungjawabkan dana yang digunakan, sehingga akhirnya diberhentikan secara resmi.

 

“Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP, mulai dari rekaman RUPS hingga berita acara. Kami ingin semua terang-benderang dan diproses secara hukum,” tambah Bupati.

 

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari aktivis anti-korupsi Kalimantan Selatan, Bahauddin. Ia menilai apa yang dilakukan Bupati Balangan adalah bentuk komitmen nyata terhadap transparansi dan akuntabilitas.

 

“Permintaan laporan, audit, hingga melibatkan BPKP adalah langkah yang tepat. Pemerintah daerah memang harus memastikan perusahaan daerah dikelola profesional dan berintegritas. Apa yang dilakukan Bupati Balangan sudah sesuai dengan prinsip pemerintahan yang bersih,” ujar Bahauddin.

 

Menurutnya, kasus ini perlu diungkap secara terbuka agar masyarakat mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, bukan malah mendiskreditkan pihak yang justru berupaya menegakkan aturan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *