Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Kenaikan harga oli motor pada 2026 menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk legislatif daerah. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (DPP), Yudistira Bayu Budjang, menilai lonjakan ini dipicu oleh faktor global hingga domestik yang saling berkaitan.
Ia menjelaskan, harga minyak mentah dunia yang menembus US$102 per barel pada Maret 2026 menjadi pemicu utama. Kenaikan lebih dari 40 persen tersebut dipengaruhi konflik di Timur Tengah serta gangguan distribusi di Selat Hormuz. Dampaknya langsung terasa pada biaya produksi oli karena bahan dasarnya berasal dari minyak bumi.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat memperparah kondisi. Ketergantungan Indonesia pada impor bahan baku membuat harga oli melonjak dari kisaran Rp55 ribu menjadi Rp70 hingga Rp75 ribu per botol.
Kenaikan juga dipicu oleh meningkatnya biaya produksi dan distribusi, mulai dari bahan bakar, kemasan, listrik, hingga logistik. Di sisi lain, permintaan yang terus meningkat tidak diimbangi pasokan yang memadai.
Yudistira menegaskan bahwa kondisi ini perlu diantisipasi pemerintah melalui kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat. Tanpa intervensi yang tepat, kenaikan harga oli berpotensi memicu tekanan ekonomi yang lebih luas.






