Pj Bupati Batola Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Atas Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj TA 2023

Teks foto: Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat saat menyampaikan tanggapan atas rekomendasi LKPj Bupati TA 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/04/2024). (Istimewa)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat menyampaikan ucapan rasa terima kasih dan apresiasinya atas rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Batola terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2023
dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (30/04/2024).

Rapat Paripurna ini merupakan perwujudan dari Peraturan Nomor 3 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa pada setiap akhir tahun anggaran, Bupati selaku Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah Nasional.

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati Mujiyat dalam tanggapannya terkait saran dan pendapat, himbauan maupun kritik konstruktif yang disampaikan DPRD terhadap LKPj Bupati TA 2023, tentunya merupakan suatu masukan yang sangat berharga dan bermanfaat.

Mujiyat juga memberikan tanggapan terkait persetujuan DPRD terhadap dua buah Raperda inisiatif DPRD, pertama Raperda Kawasan Tanpa Rokok, secara konseptual adanya Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batola untuk melindungi masyarakat terutama para perokok pasif, juga untuk mencegah perokok pemula dan menurunkan angka kesakitan atau kematian akibat asap rokok.

Kedua, Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Pada dasarnya Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi adanya peraturan daerah ini, mengingat urgensinya sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat terutama dalam upaya membangun ketahanan pangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Kemudian Mujiyat juga menyampaikan terkait Raperda rencana tata ruang wilayah Kabupten Batola tahun 2024-2044.

Saat ini posisi Batola telah berada pada tahap nomor 2, yaitu telah melaksanakan pengajuan persetujuan substansi pembahasan Raperda RTRW bersama DPRD Batola dan proses selanjutnya akan dilakukan adalah harmonisasi.

“Kami bersepakat Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Batola melaksanakan proses legislasi dalam rangka percepatan,” terangnya.

Pembahasan lebih lanjut mengenai isi dan ketentuan yang diatur dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batola tahun 2024-2044 akan di bahas oleh panitia khusus.

Rapat dihadiri Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Batola, Sekretaris Daerah Batola, para Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan dan anggota Forkopimda Batola.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *