Paringin, wartaberitaindonesia.com – Polres Balangan sedang menangani dua kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Awayan dan di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.
Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu, menjelaskan bahwa dua kasus pembunuhan ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Baru-baru ini kami telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan di Kecamatan Awayan dan berkas sudah dikoordinasikan dengan kejaksaan. Adapun kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Halong kami masih melengkapi berkas, nantinya juga akan dilaksanakan rekonstruksi,” ujar Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu, Selasa (10/9/2024).
Kasatreskrim mengatakan, bahwa kasus pembunuhan di Halong itu awalnya dipicu karena adanya permasalahan di antara kedua belah pihak, lantaran antara korban dan pelaku merupakan tetangga.
“Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan itu tidak disengaja. Akan tetapi dipicu oleh kata-kata yang tidak mengenakkan oleh korban yang membuat tersinggung. Lalu pelaku berinisiatif untuk memukul korban dengan kayu, tepat di kepala,” jelasnya.
Kasatreskrim menceritakan bahwa, setelah dipukul oleh pelaku, korban tidak langsung meninggal. Akan tetapi pasca kejadian, akibat banyak darah yang keluar dari kepala korban, ia pun meninggal.
“Untuk kasus pembunuhan di Kecamatan Halong ini, pihak kami masih dalam tahap pendalaman,” pungkasnya.