Polres Gunung Mas beserta polsek jajaran menanam 50 bibit pohon Meranti dan Sungkai melalui gerakan Green Policing untuk pelestarian alam.
Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com– Polres Gunung Mas beserta polsek jajaran melaksanakan aksi nyata pelestarian alam melalui program “Green Policing”, Jumat (30/10/2026) pagi. Aksi penghijauan ini ditandai dengan penanaman 50 bibit pohon yang dipusatkan di area markas komando (mako) polres dan menyebar ke seluruh wilayah hukum polsek jajaran.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi memimpin langsung penanaman di tingkat polres. Ia didampingi Kasatreskrim AKP Agung Gunawan Putra, KBO Satbinmas Ipda Sabar Hari Siswanto, serta sejumlah personel Satreskrim dan Sihumas. Sementara di tingkat kecamatan, penanaman digerakkan langsung oleh para kapolsek.
AKBP Arum Sari Puspita Dewi menegaskan, gerakan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus implementasi dari Program Prioritas Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa esensi penghijauan terletak pada keberlanjutannya.
“Melalui Green Policing, kami ingin menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Penanaman pohon ini harus diikuti komitmen perawatan berkala agar bibit yang ditanam benar-benar tumbuh dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Arum usai kegiatan, Jumat (30/10).
Dalam aksi serentak ini, terdapat dua jenis pohon lokal yang dipilih untuk menambah vegetasi wilayah, yakni 25 bibit pohon Meranti dan 25 bibit pohon Sungkai. Pemilihan kedua jenis pohon ini dinilai tepat untuk mendukung ekosistem jangka panjang di Kabupaten Gunung Mas.
Arum menambahkan, jajarannya telah berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan rutin pasca-penanaman. Melalui keterlibatan aktif personel di lapangan, Polres Gunung Mas juga membidik penguatan kemitraan dengan masyarakat. Kepolisian berharap aksi ini memicu kesadaran warga untuk lebih menjaga alam dan menerapkan budaya peduli lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.






