Kotabaru, wartaberitaindonesia.com – Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif bersama Tim Analis Perdagangan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI meninjau langsung lokasi usulan revitalisasi Pasar Rakyat di Komplek Pasar Kemakmuran Kotabaru, Kamis (2/2/23).
Rencana pembagunan Pasar Rakyat ini adalah hasil dari tindak lanjut komunikasi antara Pemkab Kotabaru bersama Kementerian Perdagangan RI.
“Apa pun yang menyangkut kemaslahatan umat Pemkab Kotabaru akan bekerja dengan baik,” kata Wakil Bupati saat melakukan peninjauan.
Ia sangat bersyukur, pihak Kementerian mau dan langsung datang ke Kabupaten Kotabaru untuk mencek dan melihat lokasi pembangunan Pasar Rakyat tersebut.
“Lokasi yang sudah ditinjau ini Insya Allah aman dan tidak adanya permasalahan, kami juga memastikan lahan pasar ikan Kotabaru yang berlokasi di Pasar Kemakmuran tak bermasalah atau bersengketa, dokumennya lengkap dan siap dibangun,” jelasnya.
Dikatakannya lebih jauh, dengan terealisasinya revitalisasi pasar Kemakmuran tentu akan terjadi konektivitas akses wisata dari Siring Laut sampai Rampa Berkah menjadi satu kawasan yang tertata dengan baik dan sangat bermanfaat bagi pedagang, nelayan serta masyarakat sekitar.
Dengan terkoneknya akses wisata Siring Laut ke Pasar Kemakmuran yang akan direvitalisasi nantinya sampai ke Rampa Berkah, akan semakin memperindah wajah kota dan tentunya semakin menggairahkan sektor ekonomi dalam satu kawasan terpadu.
“Apapun yang diharapkan masyarakat untuk kemaslahatan umat kita bekerja dan senyap, mungkin itu aja. Kita sama sama ber’doa Mudah-mudahan hajat masyarakat ini dapat terpenuhi,” tambahnya penuh harap.
Perwakilan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Joko Susilo mengatakan, Identifikasi/Justifikasi teknis adalah langkah awal dari proses yang sangat panjang terkait usulan revitalisasi pasar yang akan dibangun di Kotabaru.
“Setelah survey ini, ada beberapa lagi kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan guna mempercepat pembangunan pasar baik dari pihak Kementerian Perdagangan, Kementrian PUPR dah Pemkab Kotabaru sendiri,” ujarnya.






