Banjarmasin wartaberitaindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia kembali melakukan pembahasan dengan instansi terkait, Jumat (5/5).
Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin, Amalia Handayni usai pembahasan Ranperda mengatakan sudah banyak pasal-pasal disepakati.
“Sudah banyak pasal yang kita bahas dan sepakati, selanjutnya akan segera difinalisasi,” katanya.
Politisi dari fraksi PAN ini menjelaskan dari poin utama yang diatur dalam Ranperda, yaitu mengayomi para lanju usia (Lansia) agar dapat menikmati hari-harinya dengan penuh kebahagiaan.
“Jadi kategori Lansia ini ada dua, terutama yang sudah uzur diberikan kesejahteraan oleh Pemerintah Kota, sedangkan Lansia produktif akan diberdayakan menyesuaikan kemampuannya,” ungkapnya.
Diharapkannya kehadiran payung hukum ini dapat memberikan semangat kepada Lansia di Kota Banjarmasin dan tidak merasa terpinggirkan.






