Mengenal Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan

Teks foto: Gedung DPRD Balangan. (Istimewa)

Paringin,

wartaberitaindonesia.com – Sekretariat DPRD (Setwan) merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

Bacaan Lainnya

 

Setwan DPRD dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

 

Adapun susunan struktur organisasi selanjutnya adalah Bagian Umum, Bagian Humas, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Persidangan dan UU.

 

Kemudian Bagian Umum, mempunyai Sub-Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian dan Sub-Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan.

 

Sedangkan Bagian Humas terdiri dari Sub-Humas dan Protokol dan Sub-Bagian Aspirasi Masyarakat, untuk Bagian Perencanaan dan Keuangan terdiri dari, Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan, serta Sub-Bagian Keuangan.

 

Terakhir Bagian Persidangan dan UU terdiri Sub-Bagian Hukum dan PER UU dan Sub-Bagian Rapat dan Risalah.

 

 

)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *