Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com– Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalsel, Benyamin Bob Panjaitan mengimbau masyarakat banua agar tertib berlalulintas ketika berkendara di jalan raya, terlebih intensitas mobilisasi kendaraan cukup ramai mendekati datangnya Idul Fitri dan libur panjang.
“Perlu kita ketahui sepanjang tahun 2023 lalu klaim pembayaran asuransi terhadap korban kecelakaan sudah dibayarkan sebesar Rp27.124.545.961 atau mengalami kenaikan sebesar 1,5% dibandingkan tahun 2022 Rp26.703.175.509,” sebutnya kepada wartaberitaindonesia.com,
Senin (18/3).
“Ya, kami berharap pengguna jalan jauh lebih tertib dan taat tata tertib lalu lintas,” imbuhnya.
Ia merincikan untuk korban meninggal dunia telah dibayarkan santunan tahun 2023 sebesar Rp17.650.000.000 selain itu untuk santunan luka-luka Rp8.819.000.000 lebih, kemudian santunan cacat tetap Rp214.625.000, santunan kematian (penguburan) Rp 44.000.000 serta P3K dan ambulans Rp396.849 lebih
“Semoga santunan tersebut bisa meringankan beban korban ketika mengalami musibah di jalan raya,” harapnya.
Benyamin juga menyampaikan apresiasinya kepada mitra kerja dari Dirlantas Polda Kalsel beserta jajarannya dalam mengedukasi masyarakat agar tertib berlalulintas.
“Selain itu kepada masyarakat selaku Wajib Pajak (WP) agar tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tiap tahunnya tepat waktu karena pajak tersebut demi keberlanjutan pembangunan banua tercipta,” tukasnya.






