Serap Aspirasi Masyarakat, Saiful Arif Laksanakan Reses di Desa Simpang Tiga

Teks foto: Anggota DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif (tengah) saat melaksanakan reses di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Lampihong, Minggu (3/11). (Foto: Istimewa)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Saiful Arif melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024 di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Lampihong, Minggu (3/11).

 

Bacaan Lainnya

Saiful mengatakan reses ini merupakan pertemuan pertama untuk

menyerap aspirasi masyarakat yang ada di dapil pemenangannya, yaitu Kecamatan Lampihong.

 

“Reses merupakan masa penting untuk menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian disatukan dalam pokok pikiran DPRD,” kata

Saiful politisi dari Partai Demokrat ini.

 

Dia menjelaskan reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, setiap tiga bulan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan.

 

Dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan di dewan.

 

Dia juga menegaskan akan

selalu mengapresiasi energi muda yang tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk kepentingan yang lebih luas.

 

Adapun program yang akan dia laksanakan, yakni melakukan pembinaan suatu usaha untuk masyarakat Lampihong seperti membuat keramba ikan dan akan disiapkan untuk menyalurkan cara penjualannya.

 

Saiful Arif berharap apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala desa atau lurah yang kemudian dibahas pada Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.

 

“Insya Allah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *