Kandangan, wartaberitaindonesia.com DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Nasdem, Risma Fakhrivati menggantikan Yopie Alfiani masa jabatan periode 2024-2029, Rabu (8/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor dan jajaran Kepala OPD.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, rapat paripurna digelar menindaklanjuti SK Gubernur Kalsel Nomor: 100.3.3.1/01102/KUM/2024 tanggal 23 Desember 2024, tentang
Persemian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten HSS sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
“Pengucapan sumpah/janji PAW sesuai dengan pasal 136 peraturan DPRD Kabupaten HSS nomor 1 tahun 2019, tentang tata tertib dewan, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten HSS Nomor 1 tahun 2022,” ujar Fahmi.
Fahmi berharap, Risma Fakhriyatni dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan melayani masyarakat Kabupaten HSS dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Yopie Alfiani, mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten HSS,” ucap Fahmi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor dalam sambutan Penjabat (Pj) Bupati Endri atas nama Pemkab HSS mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD Kabupaten HSS PAW
“Semoga anggota DPRD PAW dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya dan dapat menjaga dan mempertahankan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara Pemkab HSH dan DPRD,” ujarnya.






