Diskominfosp Tanbu Dukung Penuh Aturan Pembatasan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak

Teks foto: Kepala Diskominfosp Kabupaten Tanbu, Al Husain Mardani. (Ist)

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – Kepala Dinas Komunikasi Informarmatika Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanbu (Tanbu) Al Husain Mardani mengungkapkan mendukung penuh rencana strategis penerapan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak-anak.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini terkait adanya kerja sama empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengatur batas usia dalam mengakses media sosial.

 

Menurut Husain, peraturan tersebut sangat penting guna menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di tengah masifnya penggunaan perangkat digital.

 

“Dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda,” kata Husain.

 

Diskominfo Kabupaten Tanbu lanjutnya akan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

 

“Diskominfo akan melakukan langkah-langkah strategis sebagai bentuk upaya dukunganya seperti melakukan literasi digital di sekolah,” ujarnya.

 

Selain itu, pihaknya akan menyebarluaskan informasi mengenai aturan baru ini melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media lokal, seminar, workshop dan kerja sama dengan orang tua serta pihak sekolah untuk berperan aktif dalam memantau dan membimbing anak-anak dalam penggunaan media sosial.

 

Pengawasan konten, yaitu melakukan upaya kerja sama dengan platform medsos untuk memastikan penerapan batasan usia dan memantau konten yang tidak sesuai untuk anak-anak.

 

“Pihaknya tentu juga akan melakukan kerja sama dengan dinas lain agar program ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *