Kotabaru, wartaberitaindonesia.com – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru serta melantik pengurus TP PKK Kotabaru dan melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kotabaru Periode tahun 2025-2029, yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan, Selasa (15/4/25).
Usai dilantik, dikatakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru Suci Anisa bahwa, TP PKK akan terus berinovasi dengan gebrakan baru yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurutnya, peran TP PKK saat sekarang semakin penting terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dimasyarakat dari stunting, kesehatan ibu dan anak, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga isu-isu lingkungan hidup.
“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat koordinasi, menyusun program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta melakukan inovasi-inovasi yang kreatif sesuai dengan kondisi daerah kita tercinta,” katanya.
Sementara Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli mengatakan bahwa, TP PKK Kotabaru memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 program pokok PKK, keberadaan PKK sangat strategis dalam membina keluarga, memperkuat peran perempuan, serta meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, LPTQ juga memiliki peran sentral dalam membina kehidupan religius masyarakat, terutama dalam upaya mencetak generasi qur’ani yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap kepada seluruh pengurus TP PKK dan LPTQ Kotabaru yang baru dilantik agar dapat segera menyusun program kerja yang sinergis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Terus lah berinovasi, bekerja dengan hati, serta jadikan sebagai kekuatan utama dalam menjalankan setiap program,” tuturnya.
Disambungnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan TP. PKK dan LPTQ, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan religius.
”Mari kita membangun Kabupaten Kotabaru yang lebih maju, harmonis dan berkeadilan melalui kolaborasi, dedikasi, dan pengabdian yang tulus,” harapnya.
Pengukuhan dan Pelantikan TP. PKK Kotabaru berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru, Nomor 100.3.3.2/124/KUM/2025, tentang Kepengurusan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Kotabaru masa bakti 2025-2029.
Dengan Ketua Pembina Bupati Kotabaru, Staf Ahli Kepala DPMD Kotabaru, Ketua Suci Anisa, Wakil Ketua I Ny. Siti Hadijah, Wakil Ketua II Risna S. Pane dan pengurus lainnya.
Sedangkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru, Nomor : 100.3.3.2/125/KUM/2025, tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Kotabaru Periode 2025-2029.
Penasehat LPTQ Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Forkopimda Kotabaru.
Pembina LPTQ, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementrian Agama Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Ketua MUI Kotabaru. Dengan Ketua Umum LPTQ, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Ketua Harian Drs. H. Bahrudin, Ketua I Dr. H. Nurzazin, Ketua II Kabag. Kesra Setda Kotabaru, Ketua III Dr. H. Ahmad Ismail Fani. Dan pengurus lainnya.
Turut hadir Forkopimda, Ketua DPRD Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru. Pj Sekretaris Daerah, asisten dan staf ahli, Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kotabaru, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kotabaru, Ketua TP PKK Kotabaru se Kabupaten Kotabaru, Ketua Organisasi Wanita Sekabupaten Kotabaru, serta Ketua dan Pengurus LPTQ Kotabaru.






