Marabahan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd.Keb, Selasa (6/5).
Hadir anggota gabungan komisi DPRD Batola, Sekda Zulkipli Yadi Noor, Tim TAPD dan jajaran terkait dalam rangka membahas pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) Batola di tahun 2025.
Rakergab ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2025 pada 15 November 2024. Perda tersebut menjadi acuan utama pelaksanaan program dan kegiatan Pemkab Batola sepanjang tahun 2025.
Rakergab ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi antara program dan anggaran Pemda Batola dengan rencana kerja DPRD.
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan Pemda Batola di tahun 2025 dapat berjalan efektif dan efisien.






