Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Sekretaris DPRD Barito Kuala, M. Haris Isroyani, S.Sos, menghadiri pemusnahan barang rampasan dan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (In Kracht van Gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batola, Rabu (25/6/2025).
Haris hadir mewakili Ketua DPRD Batola yang berhalangan hadir. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kejari Batola sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah.
Acara dimulai pukul 09.00 WITA dengan doa bersama, dilanjutkan pemaparan dari pihak Kejari mengenai jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan.
Barang-barang tersebut berasal dari sejumlah perkara pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan dan tidak lagi memiliki upaya hukum.
Pemusnahan dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batola, termasuk perwakilan dari Kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh unsur Forkopimda.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggung jawab,” ujar M. Haris Isroyani di sela kegiatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara terbuka dan profesional oleh aparat penegak hukum di Batola.






