Izin Pesta Malam di Banjarbaru Disorot, Wali Kota: Mereka Berjanji Tidak Melakukan Lagi

Teks foto:  Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby. (Ist)

Banjarbaru,

wartaberitaindonesia.com — Pesta malam bertajuk Disc Jockey (DJ) di Kota Banjarbaru pada akhir pekan lalu menarik banyak pengunjung, namun juga memicu pertanyaan dari berbagai pihak, terutama terkait legalitas dan izin penyelenggaraannya.

Bacaan Lainnya

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

 

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan terkait izin kegiatan tersebut.

 

“Saat ini masih dicek perizinannya. Aparat sudah datang ke lokasi, informasinya tadi dari Kasatpol PP, mereka (pengelola, red) berjanji tidak melakukan kegiatan DJ lagi. Nanti juga akan diberikan surat teguran tertulis,” ujar Erna Lisa Halaby, Senin (28/7).

 

Acara DJ tersebut diduga menyalahi aturan terkait jam operasional serta izin keramaian yang berlaku. Meskipun tidak terjadi insiden besar, namun kemunculan kerumunan besar di malam hari memicu kekhawatiran warga dan pemerintah.

 

Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai dengan regulasi di wilayah Kota Banjarbaru.

 

Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan agar senantiasa mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen perizinan sebelum menggelar kegiatan serupa.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *