Samsat Banjarmasin Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Teks foto: Kepala UPPD Banjarmasin 2 sekaligus Plt Samsat Banjarmasin 1, Muhammad Mirza Luffillah (kiri) bersama Wajib Pajak, Mahlan. (Ist)

Banjarmasin, Wartaberitaindonesia.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Banjarmasin 1 dan 2 mendapat sambutan positif dari masyarakat.

 

Bacaan Lainnya

Kepala UPPD Banjarmasin 2 sekaligus Plt Samsat Banjarmasin 1, Muhammad Mirza Luffillah, menyebutkan realisasi pemutihan mencapai 6.500–8.500 unit per bulan.

 

Jumlah ini meningkat hingga 67 persen dibandingkan pelayanan normal tanpa adanya program pemutihan maupun relaksasi.

 

Menurut Mirza, capaian tersebut berkontribusi signifikan terhadap realisasi pendapatan daerah.

 

Disebutkannya target tahun ini, Samsat 1 ditetapkan sebesar Rp70 miliar dan Samsat 2 sebesar Rp95 miliar.

 

“Kami optimistis total target Rp165 miliar dapat tercapai hingga akhir Desember 2025,” ujarnya, Rabu (17/9).

 

Sebagai daya tarik tambahan, pemilik sepeda motor lama atau klasik yang taat membayar pajak juga berkesempatan mendapatkan reward khusus.

 

Program bertajuk Gebyar Panutan Pajak ini merupakan kolaborasi pemerintah daerah bersama pihak terkait guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

 

“Pajak gasan mambangun banua (pajak untuk membangun daerah). Kami mengimbau wajib pajak agar memanfaatkan kesempatan pemutihan ini sebaik-baiknya,” harap Mirza.

 

Salah seorang wajib pajak, Mahlan, mengaku terbantu dengan adanya program ini.

 

Ia membayar pajak tahunan untuk motor klasik CB keluaran 1977 miliknya. “Alhamdulillah sejak membeli motor ini saya tidak pernah telat bayar pajak. Dengan adanya pemutihan, biaya pengurusan jadi lebih ringan,” tuturnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *