DPRD Balangan Setujui Enam Raperda

Teks foto: Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi (kiri) dan Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati (tengah) menandatangani persetujuan atas enam Raperda, Senin (22/9). (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-58 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 dengan persetujuan bersama enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan, Senin (22/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati, S.Sos.

 

Bacaan Lainnya

Enam Raperda yang disetujui bersama tersebut adalah;

 

1. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

 

2. Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

 

3. Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat.

 

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

 

5. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2043.

 

6. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan atas enam Raperda tersebut. Setelah itu dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Balangan, yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 188.4/28/DPRD-BLG/2025.

 

Bupati Balangan H Abdul Hadi melalui Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga finalisasi Raperda. Ia berharap regulasi ini menjadi landasan kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Balangan.

 

Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat setelah seluruh agenda terlaksana dengan lancar.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *