Klinik Tanah Bumbu Medical Center Raih Akreditasi Paripurna

Teks foto: Sertifikat Akreditasi yang diraih KTMC. (Ist)

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com

– Klinik Tanah Bumbu Medical Center (KTMC)

Bacaan Lainnya

resmi mendapatkan sertifikat akreditasi Paripurna, tingkat tertinggi dalam standar mutu pelayanan kesehatan nasional.

 

Terbitnya SK Paripurna ini menjadi bukti peningkatan kualitas layanan sekaligus komitmen klinik dalam memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan wilayah sekitarnya.

 

dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, MA selaku pemilik menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak datang secara instan. Proses akreditasi yang harus dilewati sangat ketat, mulai dari pemenuhan dokumen, verifikasi administrasi, hingga penilaian langsung oleh surveior.

 

“Prosedur akreditasi ini ketat, baik dari mekanisme, persyaratan, hingga aspek teknis yang sangat spesifik. SK Paripurna ini memacu kami untuk terus meningkatkan komitmen dan spirit pelayanan,” ujar dr. Mahendra, Jumat (12/12/2025)

 

Dengan capaian Paripurna, KTMC dianggap telah memenuhi standar tertinggi dalam aspek manajemen, mutu pelayanan, keselamatan pasien, hingga profesionalisme SDM. Klinik ini juga semakin siap memberikan layanan kesehatan yang komprehensif dengan dukungan sarana prasarana yang lebih lengkap.

 

Saat ini, klinik menyediakan berbagai layanan, antara lain:

 

Poli umum

 

Poli gigi

 

Treadmill

 

Elektrocardiografi (EKG)

 

Spirometri

 

Audiometri

 

Refraktometer

 

Laboratorium

 

Apotek

 

Pemeriksaan MCU (Medical Check Up) umum/keryawan

 

 

Peningkatan fasilitas dan kualitas SDM turut memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat dan mudah.

 

Terletak di Jalan Provinsi, Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, KTMC ini diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan dengan mutu terbaik di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 

Akreditasi Paripurna sendiri merupakan status tertinggi dalam penilaian fasilitas kesehatan di Indonesia—meliputi standar keselamatan pasien, tata kelola klinik, kelengkapan pelayanan, serta pembuktian bahwa fasilitas tersebut menjalankan perbaikan mutu secara berkelanjutan.

 

Dengan diraihnya predikat ini, KTMC menegaskan kembali komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kesehatan profesional, humanis, dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *