DPRD HSS Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Ranperda RTRW 2026-2046

Teks foto : DPRD Kabupaten HSS menggelar rapat paripurna jawaban eksekutif terkait Ranperda RTRW 2026-2046 di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/3/2026). Agenda ini merupakan tahap penyempurnaan draf tata ruang wilayah untuk 20 tahun ke depan. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046, Rabu (25/3/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, serta dihadiri oleh segenap anggota dewan dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab HSS.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan serta masukan terhadap Ranperda RTRW tersebut. Menurutnya, saran terkait penataan ruang sangat krusial demi menghasilkan perencanaan yang matang.

 

“Perencanaan yang matang menjadi fokus utama dalam penyusunan Ranperda ini. Tujuannya agar tercipta tata ruang yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Muhammad Noor.

 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, menjelaskan bahwa tahapan pembahasan Ranperda RTRW berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi yang disampaikan sebelumnya.

 

“Pihak eksekutif telah memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan fraksi. Ini penting sebagai upaya penyempurnaan draf Ranperda RTRW tersebut,” jelas Husnan.

 

Ia berharap proses pembahasan dapat rampung tepat waktu sehingga regulasi ini segera memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi penataan wilayah di Kabupaten HSS.

 

“Semoga Ranperda ini cepat selesai dan membawa dampak positif bagi kemaslahatan orang banyak,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *