Wali Kota Lisa Halaby Hadiri Kerja Sama Pengawasan Publik ORI dan Pemda se-Kalsel

Teks Foto : Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby (kanan) teken MoU bersama Ombudsman RI. (Ist)

Jakarta, wartaberitaindonesia.com – Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Kalimantan Selatan. Acara tersebut digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

 

Bacaan Lainnya

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan resmi Ombudsman RI Nomor B/359/KS.01.01/I/2026 tertanggal 17 Januari 2026. Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh para kepala daerah se-Kalimantan Selatan, meliputi gubernur, wali kota, dan bupati.

 

Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan publik. Menurutnya, MoU tersebut bertujuan memastikan sistem pengawasan pelayanan publik berjalan lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab.

 

“Kerja sama ini menjadi komitmen bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Lisa Halaby.

 

Melalui MoU ini, pemerintah daerah dan Ombudsman RI akan memperkuat koordinasi dalam pengawasan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan. Kerja sama ini bersifat kelembagaan dan tidak berkaitan dengan proyek maupun anggaran.

 

Ombudsman RI juga akan melakukan pembinaan, evaluasi, serta penilaian kepatuhan pelayanan publik di daerah. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman secara serius dan berkelanjutan.

 

Diharapkan, sinergi ini mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *