Resahkan Warga Tebing Tinggi, Pria Berinisial R Diamankan Polsek Awayan

Teks foto: Polsek Awayan setelah berhasil mengamankan R dan memanggil pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Unggahan media sosial Facebook milik warga Balangan, Sintiya Amanda, mendadak viral setelah meminta aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga meresahkan masyarakat Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Senin (16/2/2026).

 

Bacaan Lainnya

Dalam unggahannya, Sintiya secara terbuka meminta Polsek Awayan, Pospol Tebing Tinggi, hingga Polres Balangan untuk menindak tegas pria berinisial R (warga RT 01 Desa Tebing Tinggi). Tindakan R dinilai telah menimbulkan ketakutan mendalam bagi warga sekitar.

 

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, beserta personel langsung bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan. Petugas berhasil mengamankan R ke Mapolsek Awayan dan memanggil pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.

 

Berdasarkan keterangan warga, R kerap mengamuk di tempat umum sembari membawa senjata tajam jenis parang. Bahkan, R diduga sempat melakukan aksi perobekan Al-Qur’an di salah satu mushola setempat. Aksi provokatif dan berbahaya tersebut memicu kekhawatiran warga akan keselamatan mereka.

 

Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan R diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pihak kepolisian kini telah berkoordinasi dengan keluarga dan instansi terkait.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk langkah rehabilitasi. Berdasarkan informasi warga, yang bersangkutan diduga sering mengonsumsi obat jenis Mixadin, menghirup lem Fox, serta zat adiktif lainnya yang memicu halusinasi dan kerusakan saraf,” ujar Ipda Lulus.

 

Saat ini, situasi di Desa Tebing Tinggi dilaporkan telah kembali kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ragu melaporkan segala hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada aparat setempat.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *