Jaga Kamtibmas Ramadhan, Satpol PP Balangan Gelar Razia Yustisi

Teks foto : Personel Satpol PP Balangan dan Polsek Batumandi saat menggelar Operasi Yustisi penegakan Perda Ketertiban Umum di Kecamatan Batumandi, Senin (9/3). Kegiatan ini menyasar pengawasan warung malam selama bulan Ramadhan. (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan bersama Polsek Batumandi menggelar Operasi Yustisi sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kecamatan Batumandi, Senin (9/3/2026).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 24.00 WITA ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga kondusivitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadhan.

 

Operasi dipimpin oleh Kepala Bidang PPUD Satpol PP Balangan, Ir. Faisal Noorhadi, ST, didampingi Kabid Trantibum Hedy Mulyawan, M.Pd, dan Kasi Ops Bidang Trantibum Ferdy Syaftiawan, SH, MM. Kegiatan ini di bawah tanggung jawab penuh Kasatpol PP Balangan, Noor Aspariah, SP, MP, dengan dukungan lima personel Polsek Batumandi.

 

Sebelum menyisir lapangan, tim gabungan melaksanakan apel di Kantor Polsek Batumandi untuk koordinasi strategi dan pembagian personel. Patroli kemudian difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan ketertiban umum.

 

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah warung malam yang masih beroperasi melampaui batas waktu yang ditentukan. Selain itu, ditemukan pelanggaran norma kesopanan oleh penjaga warung serta beberapa individu yang tidak memiliki kartu identitas (KTP).

 

Petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung maupun pengelola warung. Tim juga mensosialisasikan aturan operasional selama bulan Ramadhan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati dan Perda Kabupaten Balangan.

 

Sebagai langkah pembinaan, Satpol PP melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik warung yang melanggar. Petugas menegaskan, jika pelanggaran serupa terulang, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan sementara aset usaha sesuai prosedur penegakan Perda.

 

Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah semakin meningkat demi terciptanya suasana yang aman dan tertib. Langkah penertiban ini pun mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa terbantu dalam menjaga ketentraman lingkungan selama bulan suci.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *