Habib Hamid Tanggapi Keluhan Warga Soal Pengangkutan Sampah

Teks foto : Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menerima keluhan warga terkait persoalan sampah saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan 2023–2042, selasa (2/6/2026). (Ist)

BANJARBARU, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menerima keluhan warga terkait persoalan sampah saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan 2023–2042, Selasa (2/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru itu turut dihadiri Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkholis Anshari serta perwakilan Dinas PUPR Banjarbaru, Farkhan Abdillah.

 

Dalam pemaparannya, Habib Hamid menjelaskan bahwa Perda RTRW tidak hanya mengatur arah pembangunan wilayah, tetapi juga mencakup kebijakan sistem pengelolaan persampahan. Regulasi tersebut meliputi penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), peningkatan layanan persampahan, hingga sistem pengangkutan terpadu.

 

Namun, di sela kegiatan, warga Transad Blok B mengeluhkan penumpukan sampah rumah tangga akibat armada pengangkut yang tidak rutin beroperasi. Kondisi itu memicu bau tidak sedap dan berpotensi menimbulkan penyakit, terutama saat musim hujan.

 

Menanggapi hal tersebut, Habib Hamid menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut bersama instansi terkait. Ia juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pihak kelurahan.

 

Sementara itu, Nurkholis Anshari menyatakan pihaknya akan mendorong evaluasi jadwal pengangkutan sampah. Warga pun berharap adanya peningkatan frekuensi layanan serta penambahan fasilitas tempat sampah di lingkungan mereka.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *