Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengatasi banjir dan kerusakan lahan warga akibat pembangunan Bendungan Pitap.
Desakan kuat ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, di ruang rapat dewan, Senin (29/6/2026).
Sayangnya, pihak BWS Kalimantan III mangkir dari undangan resmi tersebut. Ketidakhadiran instansi yang berwenang penuh atas proyek ini pun menuai kekecewaan mendalam dari para wakil rakyat.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian terkait,” tegas Lindawati.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, mengungkapkan bahwa kondisi banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap kini semakin mengkhawatirkan.
Banjir tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga merusak lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat.
Hafiz menyebut DPRD sudah berulang kali berkoordinasi dengan BWS Kalimantan III. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak balai.
“Dampak banjir semakin parah. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga lumpuh. Kami berharap BWS segera melakukan evaluasi nyata,” kata Hafiz.
Melalui RDPU ini, DPRD Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak masyarakat yang dirugikan.
Jika BWS Kalimantan III tetap mengabaikan tuntutan ini, DPRD menyatakan tidak ragu untuk meneruskan laporan langsung ke tingkat kementerian di Jakarta demi mempercepat penyelesaian.
Rapat penting ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif, Anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan LH Tamrin, serta perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, dan warga terdampak.






