Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati memimpin Rapat Paripurna ke-24. Agenda utama membahas penyerahan dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Paringin, wartaberitaindonesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang II. Pertemuan legislatif ini berlangsung tertib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan pada Senin, 20 Juli 2026. Sementara itu, agenda utama sidang berfokus pada penyampaian Rancangan Perubahan KUA serta PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026. Pihak dewan menggelar rapat ini sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala SKPD, pimpinan partai politik, serta tokoh organisasi kemasyarakatan.
Oleh karena itu, prosesi penyerahan dokumen resmi dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD menandai dimulainya tahapan evaluasi anggaran. Linda Wati menjelaskan bahwa berkas tersebut akan berfungsi sebagai pedoman utama bagi perangkat daerah. Tiap instansi wajib mengacu pada draf ini saat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran baru. Namun, skema keuangan ini baru bisa berlaku sah setelah melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Bupati Balangan juga berkesempatan menyampaikan pidato pengantar mengenai arah kebijakan anggaran perubahan di hadapan para wakil rakyat.
Selanjutnya, DPRD Balangan segera menjadwalkan rapat kerja lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam waktu dekat. Para anggota komisi akan membedah secara rinci setiap alokasi dana demi menjamin asas efektivitas program kerja. Langkah pengawasan ketat ini sangat krusial untuk mengawal kesuksesan pembangunan fisik dan nonfisik di Bumi Sanggam. Ketua DPRD menutup persidangan dengan optimisme tinggi bahwa seluruh tahapan regulasi akan selesai tepat waktu. Percepatan ketetapan ini bertujuan agar kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas dapat terus meningkat secara maksimal.






