Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho Akbar menyoroti kondisi rumah dinas Wakil Wali Kota yang rusak sebelum ditempati.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com –
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, menyoroti kondisi rumah dinas Wakil Wali Kota Banjarmasin. Bangunan baru tersebut mengalami kerusakan padahal pejabat daerah belum memanfaatkannya secara optimal. Selanjutnya, politisi Partai Golkar ini menyayangkan kelalaian perawatan aset yang menguras dana APBD tersebut. Menurutnya, pemerintah kota harus memelihara setiap fasilitas publik secara profesional sejak awal. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Banjarmasin berencana memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hasilnya, pemanggilan ini akan memperjelas penyebab kerusakan serta prosedur perawatan bangunan tersebut.
Sementara itu, pihak legislatif menolak kelemahan pengawasan yang berpotensi membebani APBD dengan biaya perbaikan tambahan. Dewan mendesak Pemko Banjarmasin agar segera mengoperasikan rumah dinas tersebut sesuai peruntukannya. Selain itu, Ridho mengingatkan bahwa membiarkan bangunan kosong hanya merugikan keuangan daerah. Pengelola aset wajib menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga setiap bangunan milik pemerintah. Pada akhirnya, pemanfaatan fasilitas secara maksimal menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Di sisi lain, dewan terus mengawal pengelolaan aset daerah agar berjalan transparan.






