Enam fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan catatan prioritas warga.
Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (1/9/2026). Pertemuan penting ini membahas agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani memimpin langsung rapat tersebut. Selain itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais turut hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Bahkan, jajaran pemerintah daerah dan anggota dewan juga memadati ruang rapat paripurna.
Terkait hal tersebut, sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Raperda. Namun, para anggota dewan menyertakan sejumlah catatan, pertanyaan, dan masukan mendalam kepada pihak eksekutif.
Sebab, DPRD mendesak pemerintah daerah agar tetap memprioritaskan program kemasyarakatan pada Perubahan APBD ini. Khususnya, dewan menyoroti sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi warga. Di samping itu, dewan meminta eksekutif tetap konsisten terhadap skala prioritas pembangunan berdasarkan KUA-PPAS.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menegaskan bahwa pihaknya telah mengakomodasi seluruh pandangan fraksi. “Enam fraksi menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk pembahasan tingkat selanjutnya,” ujar Andrean. Meskipun demikian, tindak lanjut ini wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maka dari itu, pemerintah daerah harus menyusun jawaban resmi berdasarkan poin-poin masukan dari setiap fraksi tersebut. Alhasil, jawaban pihak eksekutif akan menjadi dasar pertimbangan bagi DPRD untuk menentukan sikap akhir.






