DPRD Kalsel Desak Pemprov Perkuat Perlindungan Konsumen di APBD-P 2026

Teks foto : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Fraksi PKS, Firman Yusi. (Foto: Ist)

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi mendesak Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran perlindungan konsumen dan penguatan BPSK di APBD-P 2026.

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi, mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel untuk memperkuat perlindungan konsumen melalui APBD Perubahan 2026. Selain meningkatkan literasi, pemerintah daerah dinilai wajib memastikan masyarakat memiliki akses pengaduan dan penyelesaian sengketa yang mudah.

Bacaan Lainnya

 

Firman menegaskan bahwa anggaran untuk literasi konsumen tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai belanja sosialisasi biasa yang bisa dipangkas. Sebaliknya, edukasi mengenai keamanan produk, komposisi, tanggal kedaluwarsa, legalitas, hingga sertifikasi halal adalah investasi penting demi membangun kepercayaan publik.

 

“Pemerintah harus hadir bukan hanya ketika masyarakat sudah menjadi korban, tetapi sejak awal dengan memberikan pengetahuan yang memadai,” ujar Firman, Selasa (8/9/2026).

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong optimalisasi peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Menurutnya, kanal pengaduan harus dibuat lebih mudah diakses dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas agar masyarakat tidak telantar saat mengalami kerugian.

 

Di sisi lain, Firman mengingatkan pentingnya peningkatan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Hal ini diperlukan agar produk lokal mampu memenuhi standar mutu, perizinan, dan legalitas yang berlaku.

Ia menilai perlindungan konsumen dan pengembangan UMKM adalah dua hal yang saling mengikat dan tidak dapat dipisahkan.

 

“Ekonomi yang sehat mempertemukan pelaku usaha berkualitas dengan konsumen yang cerdas dan terlindungi,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *