DPRD Gunung Mas Desak Pemkab Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Teks foto : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Yulius Agau. (Foto: Ist)

Anggota DPRD Gunung Mas Yulius Agau mendesak Dinas PU menyusun skala prioritas perbaikan jalan perkotaan dan fasilitas publik.

Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Yulius Agau, meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat untuk menyusun skala prioritas dalam penanganan infrastruktur jalan. Ia menekankan pentingnya mengukur penanganan berdasarkan tingkat urgensi serta dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

 

Menurut Yulius, langkah strategis ini diperlukan agar pembangunan jalan benar-benar memberikan manfaat maksimal dalam mendongkrak kesejahteraan warga.

 

“Pembangunan infrastruktur jalan tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Yulius, Selasa (21/7).

 

Ia menyoroti bahwa jalan di dalam kota Kuala Kurun serta akses menuju pasar harus menjadi perhatian utama. Jalur-jalur tersebut memegang peran strategis sebagai urat nadi perekonomian daerah.

 

“Jalan di dalam kota dan akses menuju pasar harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika akses jalan baik, pendapatan masyarakat pun berpotensi meningkat,” lanjutnya.

 

Selain akses perekonomian, Yulius juga meminta Dinas PU memprioritaskan perbaikan jalan yang menuju ke fasilitas pelayanan publik. Di antaranya adalah akses ke rumah sakit, puskesmas, sekolah, hingga pusat pemerintahan. Akses yang memadai dipastikan akan memudahkan mobilitas warga dalam mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi.

 

Di akhir penyataannya, Yulius memberikan perhatian khusus pada ruas jalan fungsional yang kondisinya kritis dan berpotensi memutus konektivitas antarwilayah. Menurutnya, pembiaran terhadap kerusakan jalan utama akan berdampak fatal pada kelumpuhan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

 

“Penanganan jalan harus melihat tingkat urgensinya. Ruas jalan yang menjadi penghubung antarwilayah maupun jalur utama masyarakat tidak boleh dibiarkan rusak terlalu lama karena dampaknya sangat besar terhadap kehidupan masyarakat,” pungkas Yulius.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *