Nomi Aprilia Desak Pemkab Gunung Mas Optimalkan PAD dan Perkuat Pengawasan Pajak

Teks foto : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia, saat menghadiri rapat kerja bersama instansi terkait di ruang rapat DPRD setempat. (Foto: Ist)

Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia mendesak Pemkab memperketat pengawasan PBJT dan digitalisasi pajak daerah.

Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia, mendesak pemerintah daerah setempat untuk mengambil langkah strategis dalam memperkuat sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini menjadi sangat krusial untuk mengoptimalkan pengelolaan fiskal sekaligus mendongkrak realisasi penerimaan daerah.

Menurut Nomi, salah satu poin krusial yang memerlukan perhatian serius adalah peningkatan pengawasan dan penegakan aturan terkait pajak daerah. Langkah tegas ini penting demi memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Secara khusus, ia menyoroti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menjadi salah satu pilar penerimaan daerah. Nomi menilai, instansi terkait harus menjalankan pengawasan terhadap pemungutan dan penyetoran PBJT secara konsisten guna mencegah kebocoran potensi pendapatan kas daerah.

“Pemerintah daerah harus terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan terkait pajak daerah. Setiap unit usaha wajib menyetorkan pajak sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku,” ujar Nomi, Jumat (7/8).

Ia menekankan bahwa optimalisasi penerimaan daerah bukan sekadar mengejar target angka. Pemerintah harus menjamin pengelolaan setiap potensi pendapatan berjalan secara maksimal, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, Nomi meminta perangkat daerah yang membidangi pengelolaan pendapatan untuk gencar memperbarui pendataan wajib pajak maupun objek pajak. Data yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan monitoring sekaligus memastikan kepatuhan para pelaku usaha.

Politikus perempuan ini juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam proses pendataan, pelaporan, hingga pembayaran pajak. Transformasi digital ini berpeluang besar meningkatkan transparansi sekaligus menekan risiko manipulasi atau kebocoran anggaran.

Kendati demikian, Nomi mengingatkan agar upaya penggenjotan PAD ini tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah daerah harus memperkuat sosialisasi mengenai regulasi pajak agar pelaku usaha memahami kontribusi nyata pajak terhadap pembangunan daerah.

Ia berharap, pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang konsisten, serta tingginya kesadaran wajib pajak dapat memperkuat struktur fiskal Kabupaten Gunung Mas. Fiskal yang sehat akan memperlancar pembiayaan pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat di lapangan.

“Penerimaan pajak yang optimal pada akhirnya akan kembali ke masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kita harus membangun kepatuhan wajib pajak, dan pemerintah wajib menyediakan pelayanan yang mudah, transparan, serta akuntabel,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *