Tim Ombudsman Kalteng meninjau SPKT dan fasilitas disabilitas di Polres Gunung Mas guna memastikan mutu pelayanan publik.
Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com –
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengunjungi Polres Gunung Mas untuk memeriksa kualitas pelayanan publik pada Selasa (8/9/2026). Langkah pengawasan ini menyasar sejumlah fasilitas pelayanan vital. Beberapa di antaranya meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Intelkam, ruang pengaduan, hingga akses bagi penyandang disabilitas.
Tim Ombudsman memulai kegiatan peninjauan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB dengan memusatkan fokus di ruang pelayanan SPKT Polres Gunung Mas. Adapun tim pengawas yang turun langsung terdiri dari Ary Andriyan, Meigi Bastiani, dan Magdalena. Oleh karena itu, kehadiran mereka menjadi agenda krusial bagi peningkatan mutu pelayanan kepolisian.
Kabagren Polres Gunung Mas AKP Heri Purwanto bersama Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan dan Kasat Intelkam AKP R. Rachmad Abd Rachim menyambut hangat kedatangan tim tersebut. Selain itu, sejumlah pejabat teras Polres juga ikut mendampingi. Mereka adalah Ka SPKT, Pamapta, serta para Baur Min Yan dari Satintelkam, SPKT, dan Siwas.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman memberikan perhatian khusus pada ketersediaan fasilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Sebab, mereka ingin memastikan kenyamanan semua warga. Beberapa aspek pemeriksaan meliputi ketersediaan tempat duduk khusus, kelayakan jalur pemandu akses disabilitas, hingga toilet khusus disabilitas.
Selain memantau sarana fisik, Ombudsman juga mengevaluasi standar operasional di ruang SPKT, Satintelkam, dan ruang pengaduan. Hal ini penting guna menjamin hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik secara optimal. Selanjutnya, tim pengawas meminta personel Satintelkam, staf SPKT, dan staf Seksi Pengawasan mengisi kuesioner serta menjalani sesi wawancara.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi melalui Kabagren AKP Heri Purwanto menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan Ombudsman. Maka dari itu, Polres Gunung Mas memandang kunjungan ini sebagai momentum berharga untuk evaluasi berkala.
“Penilaian seperti ini menjadi bahan bagi kami untuk melihat bagian yang sudah berjalan baik maupun hal-hal yang masih memerlukan perbaikan. Alhasil, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, ramah, dan sesuai kebutuhan,” ujar AKP Heri, Rabu (9/9/2026) pagi.
Kemudian, AKP Heri menambahkan bahwa pemenuhan fasilitas ramah disabilitas merupakan komitmen nyata Polres Gunung Mas. Pihaknya ingin mewujudkan pelayanan inklusif yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Di samping itu, penyediaan fasilitas tersebut juga mengacu pada standar pelayanan nasional.
Melalui evaluasi ini, Polres Gunung Mas berharap komunikasi dengan lembaga pengawas eksternal dapat terus berjalan beriringan. Akhir kata, sinergi positif tersebut berpeluang besar mendongkrak kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Gunung Mas ke depan.






