Lahan Satu Hektare Terbakar di Gunung Mas, Polisi Selidiki Identitas Pemilik

Teks foto : Personel gabungan dari Polsek Rungan, Koramil Rungan, dan Damkar PT SKS Listrik Kalimantan (SLK) memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Ist)

Personel gabungan Polsek Rungan, Koramil, dan Damkar PT SLK bergerak cepat memadamkan satu hektare lahan terbakar di Luwuk Langkuas.

Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com – Sinergi cepat ditunjukkan oleh personel gabungan dari Polsek Rungan, Koramil Rungan, dan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) PT SKS Listrik Kalimantan (SLK). Mereka bergerak cepat memadamkan satu titik api yang ditemukan saat patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (12/9/2026).

Bacaan Lainnya

 

Patroli terpadu ini sejatinya telah dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB. Saat menyusuri wilayah Desa Luwuk Langkuas, petugas mendeteksi adanya titik api di lahan pinggir jalan raya yang berada pada koordinat -1.40062, 113.56977.

 

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare. Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik lahan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

 

Kapolsek Rungan, Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., mewakili Kapolres Gunung Mas, AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa fokus utama personel gabungan saat itu adalah memutus jalur api agar tidak menjalar ke area yang lebih luas.

 

“Begitu personel menemukan titik api, langkah pemadaman langsung dilakukan bersama Koramil dan Damkar PT SLK. Fokus kami adalah memutus jalur api agar tidak menyebar lebih luas dan memastikan penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” ujar Ipda Muhamad Helmi Hakim.

 

Proses pemadaman di lapangan berjalan lebih cepat berkat dukungan satu unit kendaraan roda empat pemadam milik PT SLK. Personel gabungan bahu-membahu bekerja di titik kebakaran hingga api benar-benar berhasil dipadamkan.

 

Menurut Kapolsek, keterlibatan berbagai unsur dan dukungan fasilitas dari perusahaan sangat membantu efektivitas pengendalian api di lapangan. Selain melakukan pemadaman, petugas juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menelusuri kepemilikan lahan sebagai bagian dari tindak lanjut hukum.

 

Patroli intensif dan penanganan langsung seperti ini menjadi komitmen Polsek Rungan dalam merespons cepat setiap potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

 

Melalui respons cepat ini, Polres Gunung Mas berharap kerja sama antara Kepolisian, TNI, pihak perusahaan, pemerintah setempat, dan masyarakat terus terjaga solid. Komunikasi dan kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *