Wabup Balangan H. Akhmad Fauzi melantik anggota BPD terpilih dari empat desa periode 2026–2034 di Aula Benteng Tundakan.
Paringin, wartaberitaindonesia.com – Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih dari empat desa untuk masa jabatan periode 2026–2034. Prosesi pengambilan sumpah ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Senin (28/9/2026).
Adapun empat desa yang anggota BPD-nya dilantik tersebut meliputi Desa Mamigang, Desa Sumber Agung, Desa Kambiyain, dan Desa Ajung.
Dalam sambutannya, H. Akhmad Fauzi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat roda pemerintahan di tingkat desa. Ia mengingatkan bahwa BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra sejajar pemerintah desa.
“BPD adalah mitra strategis kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat. Anggota yang dilantik hari ini harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Akhmad Fauzi.
Fauzi juga berpesan agar anggota BPD yang baru segera beradaptasi dan menjadi jembatan komunikasi yang efektif untuk menyerap serta menyalurkan aspirasi warga.
“Bangun komunikasi dan sinergi yang kuat dengan kepala desa, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat. Hal ini penting agar tata kelola pemerintahan desa berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui momentum pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap kehadiran anggota BPD periode 2026–2034 dapat mempercepat akselerasi pembangunan di desa masing-masing. Sinergi yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa diharapkan mampu membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.






